Berita

Gus Yahya Menilai NKRI Sudah Syar’i

PERADABAN.ID – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah menjadi negara yang syar’i, sesuai aturan syariat Islam.

“Kalau masih ada yang minta negara syar’i lagi, nah ini baiknya kita ajak ngaji lagi, biar khatam ngajinya,” tegas Gus Yahya dalam peringatan Hari Santri dan Maulid Nabi Muhammad Saw di Pesantren An-Nadwah, Krapyak Yogyakarta, Ahad (23/10).

Menurut Gus Yahya perjalanan panjang kemerdekaan dan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak terlepas dari peran dan jasa para kiai dan santri pendahulu, khususnya Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy’ari yang memberikan fatwa jihad.

Mungkin anda juga suka

“Fatwa jihad menggerakkan seluruh anak bangsa, fardhu ain bagi siapa saja di radius marhalatain, dari titik musuh atau titik tempat bertahan musuh,” terangnya.

“Fatwa jihad ini langsung disambut begitu bersemengat oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga kemudian Pengurus NU berinisiatif untuk mengajukan Resolusi Jihad kepada Pemerintah Republik Indonesia,” sambungnya.

Karena, lanjut Gus Yahya, jihad memang semestinya harus bersifat komando dari pemimpin negara, maka diterbitkanlah “Resolusi Jihad” pada 22 Oktober 1945.

Mungkin anda juga suka

Karena itu, para Pengurus NU lalu mengajuka “Resolusi Jihad” kepada pemerintah agar melakukan tindakan yang sepadan dengan serangan musuh, “yaitu dengan membangkitkan perlawanan fi sabilillah,” ungkap Gus Yahya.

Gus Yahya menandai ‘Resolusi Jihad’ sebagai jasa dan peran para santri dan pemimpin Nahdlatul Ulama secara mutlak memberikan pengesahan dan legitimasi pada Pemerintah Indonesia.

“Selain itu, Resolusi Jihad juga bermakna bahwa Nahdlatul Ulama memberikan pengesahan keagamaan terhadap keberadaan Republik Indonesia yang baru saja berdiri berdasarkan atas Pancasila dan UUD 1945,” Gus Yahya menandaskan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button