Berita

Gus Dur dan Kebijakan Libur Selama Bulan Ramadan

PERADABAN.ID – Bulan Ramadan menjadi bulan suci umat Islam di mana di bulan itu perintah menjalankan ibadah puasa dibebankan kepada muslim yang sudah mukallaf.

Di bulan Ramadan, umat Islam bisa menjalani aktivitas harian secara hati-hati, secara lebih menaruh perhatian pada perbaikan iman dan ketakwaan.

Ketika Gus Dur menjabat sebagai Presiden pada tahun 1999 silam, beliau memiliki kebijakan populer yaitu meliburkan sekolah sebulan penuh pada bulan Ramadan.

Gus Dur tidak hanya sekedar meliburkan sekolah begitu saja, melainkan Gus  Dur mengimbau sekolah-sekolah untuk membuat kegiatan pesantren kilat pada tahun 1999.

Baca Juga

Perlu diketahui bahwa libur sekolah selama bulan Ramadan sudah menjadi tradisi di Indonesia. Sayangnya, sejak tahun 1978, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Presiden Soeharto, Daoed Joesoef mengubah aturan tersebut.

Daoed Joesef mengubah libur Ramadan hanya beberapa hari di awal bulan puasa, kemudian di akhir Ramadan menjelang lebaran.

Hamka sebagai ketua MUI saat itu menentang kebijakan Daoed yang menghapus libur puasa. Menurutnya, kebijakan menghapus libur sekolah selama bulan puasa itu tidak bisa diputuskan secara mendadak dan langsung diterapkan.

Baca Juga

Sementara itu, Daoed berpendapat lain terkait menghapus tradisi tersebut, ia menganggap bahwa kebijakan libur sekolah di bulan Ramadhan merupakan pembodohan dari pemerintah kolonial kepada bangsa Hindia Belanda yang beragama Islam.

Di samping itu, kebijakan populer Gus Dur ini menjadi penting untuk memberikan kesempatan bagi anak-anak sekolah agar lebih fokus dalam belajar agama Islam.

Selain itu, menurut Gus Dur kebijakan ini membuat anak-anak sekolah bisa lebih fokus untuk mengembangkan nilai-nilai toleransi antar umat beragama selama bulan Ramadan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button