Urgensi Pembahasan Piagam PBB dalam Muktamar Internasional Fikih Peradaban I

PERADABAN.ID – Wacana mengenai toleransi dan tata damai dunia baru mengemuka dalam kurun waktu yang belum lama. Di awal abad ke-20 dan era sebelunya, nyaris peradaban manusia dipenuhi dengan konflik dan ketegangan, termasuk dalam dunia Islam dan agama lainnya.
Tampilan tata dunia diwarnai dengan Perang Ustmani yang berhadapan dengan Eropa, Kerajaan India dan kekuatan Hindu, konflik Sunni-Syiah sampai dengan konflik Katolik, Protestan, Anglikan yang terjadi nyaris ratusan tahun juga.
Gus Yahya menuturkan, wacana tentang toleransi dan tata damai dunia, baru muncul setelah Perang Dunia II yang ditandai dengan lahirnya Piagam PBB. Piagam ini memantik percakapan mengenai kehidupan baru melalui tatanan yang lebih damai.
“Sebelumnya itu, yang ada di dalam wacana Islam misalnya, isinya konflik. Orang kafir halal darahnya. Kalau mau dirujuk referensi sebelum Piagam PBB ya isinya itu (soal konflik),” kata Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf dikutip dari NU Online pada Sabtu (4/2/2022).
Lebij jauh, Gus Yahya mengatakan, bahwa dalam sudut pandang Islam apabila hendak membicarakan mengenai toleransi dan perdamaian tidak bisa mengesampingkan Piagam PBB yang menjadi kesepakatan masyarakat Internasional.
Baca juga:
- Muktamar Internasional Fiqih Peradaban akan Dihadiri 79 Ulama dari 32 Negara
- 11 Kutipan Gus Yahya Selain Ungkapan Menikahlah Karena Dajjal itu Jomblo
- Berita dan Informasi Gus Yahya Terbaru
Maka, kedudukan Piagam PBB ini menjadi penting dibahas dalam kacamata syariat Islam oleh seluruh ulama melalui Muktamar Internasional Fikih Peradaban I yang akan berlangsung di Surabaya pada 6 Februari 2023, termasuk mengenai Hak Asasi Manusia (HAM).
“Karena kalau kita tengok referensi abad pertengahan, tidak ada juga HAM universal. Kafir dzimmi itu dilindungi tapi tetap warga negara kelas kelas dua. Di Inggris, orang-orang Anglikan dari Irlandia menjadi warga negara kelas dua,” lanjut Gus Yahya.




2 Comments