PBNU-Kementerian ATR/BPN Bahas Pengelolaan Aset NU

PERADABAN.ID – Pertemuan antara Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membahas tentang pengelolaan aset warga NU dan memperjelas statusnya. Pembahasan mengenai pengelolaan aset ini berlangsung di kantor PBNU pada Rabu (25/5/2022).
“Kami juga akan membantu mengurus aset-aset NU yang belum bersertifikat. BPN seluruh Indonesia akan membantu itu,” kata Sofyan A Djalil, Menteri ATR/BPN.
Berdasarkan keterangan Lembaga Wakaf dan Pertanahan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LWP PBNU), selama ini aset NU di sejumlah daerah belum memiliki legalitas. Hingga November 2021 tercatat aset yang mampu dilakukan sertifikasi berjumlah 657,5 hektare tanah dan bangunan, dengan total 15.362 sertifikat.
Baca Juga Berita dan Informasi Gus Yahya Terbaru
Kedua belah pihak juga bersepakat untuk memperbarui kerja sama. Hal ini dilakukan mengingat kerja sama yang antara PBNU dan Kementerian ATR/BPN sudah habis masa berlakunya.
“Secepatnya kami akan membuat MoU yang baru terkait kerja sama dengan NU. Karena seperti kita ketahui bahwa MoU yang lama sudah expired. Insyaallah saya siap membantu apa saja yang dibutuhkan warga NU,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya Ketua Umum PBNU menyambut baik adanya kerja sama ini. Kerja sama ini dinilai juga bisa menjawab kebutuhan NU.
“Gagasan-gagasan kerja sama itu semuanya inovatif dan sangat dibutuhkan oleh NU,” terang Gus Yahya.
Baca Juga PBNU-Kemkominfo Sepakati Penguatan Literasi Digital
Terkait kerja sama yang akan dilakukan, Gus Yahya berharap agar memberikan dampak positif dan manfaat bagi NU.
“Saya berharap bahwa nanti ke depan rencana kerja sama ini membawa manfaat bagi NU,” pungkasnya.
Selain pengelolaan aset warga NU, kerja sama yang akan dilakukan juga berkenaan dengan pemberdayaan ekonomi umat dan inovasi-inovasi pendidikan di lingkungan NU. (zhd)




One Comment