Berita

Nyai Badriyah Fayumi Soroti Fenomena Kekerasan di Pesantren: Harus Kita Lawan!

PERADABAN.ID – Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Quran wal Hadist Kota Bekasi, Nyai Hj Badriyah Fayumi, menolak keras tindak kekerasan fisik maupun seksual di pondok pesantren.

Menurutnya, kekerasan tidak dibenarkan terjadi di manapun, apalagi pesantren, yang semestinya aman.

“Kekerasan fisik itu tidak boleh terjadi atas nama apapun, bercanda, pendisiplinan, hukuman, bahkan Latihan mental. Itu jelas dilarang,” tukas Nyai Badriyah dilansir dari NU Online, Rabu (7/9/2022).

Selayaknya kekerasan fisik, kekerasan seksual juga tidak diperkenankan atas dasar apapun, baik cinta, bercanda, balas budi, ketaatan, ngalap berkah, bahkan agar lulus ujian. Karena, menurutnya, kekerasan seksual terjadi lantaran perspektif agama/keimanan yang tidak berjalan, dengan kata lain karena moralitas rendah.

Mungkin anda juga suka

“Perilaku kekerasan seksual itu tauhidnya hilang karena menuhankan hawa nafsu dan memperbudak orang lain. Itu bertentangan dengan prinsip dasar agama,” jelas mufasir jebolan Al Azhar, Kairo itu.

A’wan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu juga menyarankan adanya penanganan, perlindungan, pendampingan serta pemulihan. Kuncinya ada pada pimpinan pesantren.

“Pesantren sangat bisa menjadi lembaga pendorong anti kekerasan dengan syarat perspektif tokoh, budaya, dan lingkungan pesantren clear,” kata dia.

Lebih lanjut, Nyai Badriyah menyebut beberapa faktor pemicu kekerasan di pesantren. Seperti relasi kuasa, senioritas, penyalahgunaan wewenang, dan dogma agama sebagai alat dominasi, “harus kita lawan perilaku dzalim itu,” tegas Wasekjend MUI itu.

Mungkin anda juga suka

Rentetan kisah kekerasan fisik dan seksual belakangan muncul dari bilik pesantren. Hal itu membuat reputasi lembaga pendidikan keagamaan terganggu. Padahal kontribusi pesantren sangat besar dalam memperbaiki akhlak, sejak masa perjuangan kemerdekaan hingga sekarang.

Sementara itu, Katib Syuriah PBNU KH Abdul Ghofar Rozina tau Gus Rozin juga menyayangkan tindakan kekerasan di pesantren, yang kerap mengatasnamakan sanksi/hukuman.

Menurutnya, pengurus tidak boleh menggunakan kekerasan jika ingin memberikan sanksi kepada para santri. Karena, segala bentuk kekerasan tidak dibenarkan dalam bentuk apapun dan di mana pun.

“Sanksinya harus mendidik dan restoratif. Sanksinya tidak boleh hukuman-hukuman fisik. Itu harus dihindari dengan memilih sanksi yang retoratif yang sering terlewat,” terang Gus Rozin.  

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button