Berita

Naikkan Biaya Perjalanan Haji, Menag Ambil Keputusan Berani untuk Keberlangsungan Haji Masa Depan

PERADABAN.ID Menteri Agama (Menag) RI tampaknya kembali mengambil kebijakan berani dan tidak populis. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2023.

“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH perjemaah sebesar Rp 98.893.909, dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175,” ujarnya.

Usulan ini menggelinding dalam diskursus publik. Kontroversi tak terhindarkan. Sama halnya dengan usulan-usulan kenaikan yang lain, terlebih diusulkan pemerintah, melulu dikonstruksi sebagai suatu beban yang bisa menimbulkan kerugian.

Baca juga:

Dalam usulan ini, beban jemaah memang lebih tinggi ketimbang tahun 2022 sekitar Rp 39,8 juta (40,54%). Dengan tambahan nilai manfaat sekitar Rp 58.493.012,09 (59,46%). Dan tahun ini penggunaan dana tambahan berkisar 30%, sisanya ditanggung jemaah.

Faktanya, usulan kenaikan tersebut, memang tak bisa dihindari. Utamanya dalam upaya keberlangsungan haji di masa depan. Sebab sebelumnya, memang terdapat keganjilan yang cenderung mengambil hak jemaah haji tunggu. Komponen BPIH, menurut Ketua Komnas Haji dan Umroh Mustolih Sirardj, selama ini ditopang dari nilai manfaat dana haji yang terlalu besar dan kurang sehat.

Usulan ini sangat berani dan korektif, menampik kebijakan-kebijakan populis untuk menghindari gesekan, bahkan sanggahan. Dan Gus Men, sapaan akrabnya, mengambil langkah untuk mengoreksi dan menyeimbangkan, sekaligus melindungi kepentingan jemaah haji tunggu.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji,” tegas Gus Men.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button