Berita

LAZISNU PBNU kembali Raih Predikat Opini WTP dari Kantor Akuntan Publik

PERADABAN.ID – LAZISNU PBNU kembali mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) berdasarkan hasil audit laporan keuangan tahun 2021, setelah pada tahun 2020 juga mendapat predikat yang sama.

Laporan keuangan LAZISNU PBNU tahun 2021 diaudit oleh akuntan publik teregistrasi Budiandru, yang disahkan pada 7 September 2022. Laporan keuangan tersebut dinilai akuntan publik disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Yayasan LAZISNU per tanggal 31 Desember 2021, serta kinerja keuangan dan arus kasnya sudah sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia.

Ketua LAZISNU PBNU Ali Hasan Al Bahar menjelaskan bahwa audit tersebut merupakan upaya pelaporan keuangan dana publik yang diamanahkan kepada LAZISNU dan sebagai bentuk akuntabilitas lembaga.

“Ini (audit) merupakan bentuk akuntabilitas LAZISNU sebagai lembaga yang mengelola dana publik. Alhamdulillah, hasilnya menurut KAP tidak ada temuan yang menyimpang atau opininya Wajar Tanpa Pengecualian,” ungkap Habib Ali Hasan, biasa disapa, dalam keterangan tertulisnya yang diterima NU Care pada Senin (26/09/2022).

Mungkin anda juga suka

Habib Ali Hasan menegaskan, LAZISNU akan terus menjaga trust (kepercayaan) dari semua donatur, dengan terus meningkatkan layanan dan tata kelola lembaga yang modern, akuntabel, transparan, amanah dan profesional, atau disingkat Mantap.

“Terima kasih kepada para donatur, muzaki, munfiq, mudhohhi yang telah mempercayakan penyaluran zakat, infak, sedekah dan kurbannya melalui LAZISNU. Dan hasil audit dari KAP ini menunjukkan komitmen kami untuk menjaga trust building (membangun kepercayaan) itu,” tegasnya.

Sekretaris LAZISNU PBNU Moesafa mengatakan, predikat opini WTP tersebut adalah buah dari upaya penataan manajemen dan penertiban administrasi.

Alhamdulillah, upaya penataan manajemen dan penertiban administrasi telah membuahkan hasil audit dari KAP dengan opini demikian (Wajar Tanpa Pengecualian). Kami mengapresiasi tim manajemen yang telah menjalankan tugasnya dengan baik,” ucap Moesafa.

Mungkin anda juga suka

Dirinya berpesan agar manajemen NU Care-LAZISNU PBNU tidak berpuas diri dengan hasil tersebut. “Kami berharap untuk tidak cepat puas dengan hasil saat ini. Harapannya, ke depan tetap diupayakan peningkatan kinerja yang lebih baik lagi, sehingga mencapai target kinerja yang telah ditetapkan,” harapnya.

Untuk diketahui, KAP sendiri merupakan lembaga independen yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan RI dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai wadah bagi akuntan publik dalam memberikan jasa audit. KAP memiliki tugas untuk melaksanakan audit secara independen kepada perusahaan atau lembaga yang melaksanakan program.

“NU Care-LAZISNU termasuk lembaga yang menjalankan program dan mengelola dana publik, maka itu perlu dilaksanakan audit. Ini (audit) juga sebagai bentuk pelaporan kepada masyarakat, sebagai bentuk transparansi,” kata Direktur Eksekutif NU Care-LAZISNU PBNU Qohari Cholil.

Qohari mengukapkan, hasil audit tersebut membuktikan bahwa manajemen NU Care-LAZISNU PBNU telah menerapkan standar akuntansi dalam menyajikan laporan keuangannya.

Mungkin anda juga suka

“Dengan hasil WTP, ini membuktikan bahwa manajemen NU Care-LAZISNU PBNU telah menerapkan standar akuntansi dalam menyajikan laporan keuangannya, juga telah sesuai dengan kaidah-kaidah akuntansi dalam penggunaan anggarannya,” ungkap Qohari.

Ia menambahkan, transparansi lembaga adalah salah satu perwujudan LAZISNU PBNU dalam menjalankan tata kelola amil yang baik atau Good Amil Governance (GAG).

“GAG merupakan seperangkat struktur dan mekanisme yang dirancang untuk mendorong dan mempertahankan transparansi, integritas, akuntabilitas, independensi, dan profesionalisme dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan. Hal ini juga tertuang dalam nilai-nilai inti LAZISNU sebagai lembaga yang Mantap, yakni modern, akuntabel, transparan, amanah, dan profesional,” paparnya.

Selain menjalankan GAG, lanjutnya, LAZISNU PBNU juga patuh pada aturan syariah, dengan melaksanakan audit syariah sesuai pedoman dan Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 606 Tahun 2020.

“LAZISNU jelas tunduk dan memiliki kepatuhan terhadap syariah, yang diukur melalui audit syariah sesuai pedoman dalam KMA nomor 606 tahun 2020,” pungkasnya.

Editor: Wahyu Noerhadi

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button