Opini

Kesalahan Fatal Pansus Haji Soal Data Haji, Publik Bertanya-tanya

PERADABAN.ID – Kemampuan membaca dan memahami data dalam penyelenggaraan haji kembali menjadi sorotan, kali ini dengan fokus anggota DPR, Selly Andriany Gantina. Pernyataan kontroversial yang dibuatnya telah memunculkan kekhawatiran mengenai kemampuan individual dalam memahami dan menginterpretasikan data penting terkait ibadah haji di Indonesia.

Selly Andriany Gantina, anggota Komisi VIII DPR, dengan penuh keyakinan menyatakan bahwa hanya 200.362 jemaah yang melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dari total kuota 213.320 jemaah. Pernyataan ini ternyata tidak akurat dan menunjukkan kesulitan dalam memahami data yang disajikan oleh Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama.

Fakta yang tercatat dalam Siskohat menunjukkan bahwa 200.362 jemaah melunasi pada tahap pertama, ditambah 20.612 jemaah pada tahap kedua, sehingga total pelunasan mencapai 220.974 jemaah, melebihi kuota yang tersedia hingga 103,59%. 

Kesalahan ini mengindikasikan adanya kesulitan dalam membaca angka dan memahami proses pelunasan bertahap yang sudah menjadi prosedur standar.

Baca Juga Blunder Pansus Angket (Emosi) Haji

Lebih jauh lagi, Selly Andriany Gantina melontarkan dugaan tentang adanya penjualan kursi haji yang tidak tercatat dalam Siskohat. Spekulasi ini, yang disampaikan tanpa bukti konkret, berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan calon jemaah haji dan dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan haji.

Perlu ditekankan adalah bahwa ketidakmampuan membaca data bagi seorang anggota Dewan seperti Selly Andriany Gantina bukan hanya masalah pribadi, tetapi dapat berdampak sangat berbahaya terhadap kebijakan-kebijakan maupun program lain yang diputuskan oleh sebuah Komisi. 

Kesalahan interpretasi data seperti ini berpotensi menimbulkan kekeliruan fatal dalam pengambilan keputusan, yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat luas dan mengganggu efektivitas program pemerintah. 

Baca Juga Wajah Baru Kementerian Agama: Dari WTP Hingga All-Out Cegah Korupsi

Kasus ini menyoroti pentingnya pemahaman data yang mendalam bagi setiap individu yang terlibat dalam pengawasan penyelenggaraan haji dan pembuatan kebijakan publik. 

Peningkatan kemampuan literasi data dan pemahaman prosedur teknis terkait tugas pengawasan menjadi sangat krusial untuk mencegah kesalahpahaman dan penyebaran informasi yang tidak akurat.

Penting bagi Selly Andriany Gantina untuk meningkatkan kemampuannya dalam memahami dan menginterpretasikan data. Hal ini akan membantu dalam menjalankan tugas pengawasan dengan lebih efektif dan bertanggung jawab. 

Baca Juga Talbiyah Politik Cak Imin: Mengkritik Haji Demi Kursi Menteri

Selain itu, diperlukan kehati-hatian dalam membuat pernyataan publik, terutama yang berkaitan dengan isu sensitif seperti penyelenggaraan ibadah haji.

Ke depannya, diharapkan adanya upaya peningkatan kompetensi individu dalam hal literasi data dan pemahaman prosedur teknis. Dengan pemahaman yang lebih baik, komunikasi yang efektif, dan kehati-hatian dalam membuat pernyataan publik, kita dapat memastikan bahwa proses pengawasan penyelenggaraan haji berjalan dengan lebih baik dan kepercayaan publik tetap terjaga. 

Lebih luas lagi, peningkatan kompetensi ini akan berdampak positif pada kualitas kebijakan dan program yang dihasilkan, sehingga dapat lebih efektif melayani kepentingan masyarakat.

Oleh: Ahmad Taufiq, Sekretaris MWC NU Windusari

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button