Berita

Lulusan Ma’had Aly Bisa Jadi Abdi Negara, AMALI: Langkah Signifikan Memupuk Inklusivitas Pendidikan

PERADABAN.ID – Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) berbasis pesantren atau Ma’had Aly bisa menjadi abdi negara setelah terjadi pembahasan yang disepakati oleh Menteri Agama RI H Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

“Kami bersepakat untuk memberi kesempatan alumni Ma’had Aly bisa mendaftar CPNS,” Kata Menag Yaqut di Jakarta, Selasa (2/4).

Menurutnya, kesepakatan ini merupakan rekognisi pemerintah atas kualitas dan kompetensi lulusan pesantren. “Ini merupakan rekognisi pemerintah atas kualitas dan kompetensi lulusan pesantren,” lanjut pria yang akrab disapa Gus Men tersebut.

Baca juga:

Kebijakan inklusif ini mendapatkan respon positif dari masyarakat luas, salah satunya dari Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (AMALI). AMALI menyampaikan ucapan terima kasih atas kebijakan terbaru pemerintah yang merupakan upaya kolaboratif antara Menag dan MenPANRB tersebut.

“Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (AMALI) menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang mendalam atas kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia. Sebuah kebijakan yang memberikan kesempatan kepada lulusan Ma’had Aly untuk berpartisipasi dalam proses CPNS,” terang ketua Amaly Nur Hannad dilansir dari laman resmi Kemeneg RI.

Kebijakan ini merupakan legitimasi terhadap Ma’had Aly sebagai bagian dari penyelenggaraan pendidikan yang tertuang melalui UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Termasuk juga sebuah terobosan untuk memperjelas kesungguhan dan komitmen pemerintah terhadap kesetaraan pendidikan tinggi agama.

“AMALI yakin bahwa kebijakan ini menjadi langkah signifikan dalam memupuk inklusivitas dan keragaman dalam sektor pelayanan publik. Dengan membuka pintu lulusan Ma’had Aly, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk memanfaatkan bakat dan potensi individu dari berbagai latar belakang pendidikan,” pungkasnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button