Berita

GP Ansor Tuntut Pemilik Akun Benteng Nusantara Minta Maaf, Buntut Fitnah dan Hina Rais Aam PBNU

PERADABAN.ID – Kanal YouTube Benteng Nusantara memposting sebuah video dengan narasi hinaan dan fitnah terhadap Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.

Tidak hanya mengerdilkan pendapat KH Miftachul Akhyar, narasi dalam video tersebut terang-terangan menuding dengan keji bahwa pemimpin tertinggi PBNU telah merusak Nahdlatul Ulama dan Indonesia.

Tudingan keji membuat Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor mengambil langkah tegas. “Isinya fitnah. Kami meminta agar siapapun pemilik akun tersebut untuk segera meminta maaf,” tegas Ketua LBH GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa, kepada media, Minggu (1/6/2024).

Dendy menunggu permohonan maaf dalam rentang waktu 2×24 jam. Kalau tidak dilakukan, pihaknya akan mengambil jalur hukum.

“Ini adalah pimpinan tertinggi masyarakat NU. Kita harus menjaga marwahnya. Fitnah tersebut telah melukai organisasi dan warga NU. Kami tunggu dalam waktu 2×24 jam. Jika tidak segera dilakukan, kami akan mengambil jalur hukum,” imbuhnya.

Baca juga:

Dirinya mengatakan saat ini telah mengordinasikan kejadian ini dengan Barisan Serbaguna (Banser) Ansor. Sebagai pengawal ulama, menurutnya, Banser sudah siap untuk melakukan tabayyun.

“Banser juga sudah siap. Tinggal menunggu instruksi dari Panglima Tertinggi Banser, Gus Addin (Ketum Banser),” tambahnya.

Terkait dengan perbedaan pendapat, Dendy menilai perdebatan atau perbedaan pendapat sebagai sesuatu yang biasa di tubuh NU. Tapi, ketika sudah bernada provokatif, menuding dan memfitnah, menghina, apalagi itu dilakukan terhadap pimpinan tertinggi PBNU, sangat disayangkan.

“Sudah biasa di NU berdebat. Tapi yang ini memfitnah pucuk pimpinan tertinggi kami, memprovokasi warga NU. Sangat disayangkan dan seharusnya tidak perlu dilakukan,” pungkasnya.

Video berdurasi 10 menit 39 detik tersebut diposting admin Benteng Nusantara pada Sabtu 1 Juni 2024 pukul 10.00 pagi dan sudah ditonton ratusan ribu orang.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button