Gus Ulil Ungkap Istilah “Halaqah” Dimulai di Era Gus Dur sebagai Ketum PBNU

PERADABAN.ID – Seorang tokoh penting dalam Nahdlatul Ulama (NU), KH Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil), baru-baru ini mengungkapkan asal-usul istilah “halaqah” yang digunakan dalam kegiatan keagamaan di Indonesia.
Hal itu disampaikan Gus Ulil saat menjadi Keynote Speech pada Halaqah Ulama Nasional dengan tema Menyambut Peradaban Baru, Menguatkan Pesantren dan Revitalisasi Kitab Kuning kerjasama antara RMI-PBNU dengan Kemenag di Pondok Pesantren Sunan Drajat, Lamongan, Jawa Timur Rabu (12/7/2023).
Menurutnya, istilah ini muncul pada masa kepemimpinan KH. Abdurrahman Wahid, atau yang akrab disapa Gus Dur, sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
KH Ulil Abshar Abdalla, yang juga merupakan pengasuh Ghazali College, menjelaskan bahwa sebelumnya istilah “halaqah” belum lazim digunakan dalam konteks kegiatan keagamaan di Indonesia.
Baca Juga
- Berita dan informasi Gus Yahya terbaru
- Gus Yahya: Setiap Manusia Bertanggung Jawab Wujudkan Kehidupan Harmonis
Istilah ini berasal dari bahasa Arab yang secara harfiah berarti “lingkaran” atau “kelompok kecil”. Namun, istilah ini mulai diperkenalkan secara luas dalam organisasi NU pada masa Gus Dur sebagai Ketua Umum PBNU.
Menurut Gus Ulil, istilah “halaqah” dipilih oleh Gus Dur untuk menggambarkan metode pembelajaran keagamaan yang lebih terbuka, interaktif, dan inklusif. Istilah ini mengacu pada pertemuan kelompok kecil yang diadakan di lingkungan pesantren atau masjid, di mana para peserta dapat saling berdiskusi, bertanya, dan berbagi pengetahuan tentang agama.
Halaqah ini menjadi wadah bagi para santri dan umat muslim untuk memperdalam pemahaman mereka tentang ajaran agama Islam.
Gus Dur memandang pentingnya keterlibatan aktif individu dalam proses belajar dan berbagi pengetahuan agama. Melalui konsep “halaqah,” beliau ingin menciptakan ruang dialog yang inklusif di mana pemahaman agama dapat diperkaya melalui pertukaran gagasan dan pengalaman antarindividu.
Baca Juga
- Jadi Teladan Pengelolaan Jemaah Haji, Malaysia dan Libya Belajar ke Indonesia
- Tidak Hanya Indonesia, Berikut 3 Negara yang Mengeluhkan Pelayanan Mashariq di Armuzna
Sejak diperkenalkannya istilah “halaqah” tersebut, konsep ini telah diadopsi dan menjadi bagian integral dari kegiatan keagamaan di berbagai pesantren, masjid, dan organisasi Islam di Indonesia. Istilah tersebut juga telah merambah ke lingkungan akademik dan menjadi topik diskusi yang penting dalam studi agama di negeri ini.
Dalam pandangan Gus Ulil, kontribusi Gus Dur dalam memperkenalkan istilah “halaqah” ini menunjukkan kepeduliannya terhadap pendidikan agama yang inklusif dan terbuka bagi semua kalangan. Konsep ini tidak hanya memperkuat pemahaman agama, tetapi juga memupuk semangat kolaborasi dan saling pengertian di antara umat Muslim Indonesia.
Dengan demikian, istilah “halaqah” yang populer digunakan dalam kegiatan keagamaan di Indonesia saat ini ternyata memiliki akar sejarah yang erat dengan kepemimpinan Gus Dur sebagai Ketua Umum PBNU. Kontribusi beliau dalam memperkenalkan konsep halaqah telah memberikan dampak yang signifikan dalam memperkaya pemahaman agama Islam di negeri ini.




One Comment