Opini

Berkah Tambang yang Menjadi Laknat di Rumah Besar NU

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf berdiri tegak pada satu prinsip dasar. Tambang ini amanah negara. Keuntungannya hanya untuk warga NU. Tidak boleh ada satu pun yang mengklaimnya sebagai kepentingan perorangan.

PERADABAN.ID – Semua bermula dari sebuah anugerah yang semestinya membawa kebaikan. Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus seluas 26.000 hektare dari bekas konsesi Kaltim Prima Coal. Nilainya diperkirakan mencapai 150 hingga 160 triliun rupiah. Sebuah kekuatan ekonomi yang sanggup mengubah wajah NU, memperkuat pesantren, meringankan beban warga, dan menjaga martabat jamiyah agar tidak tunduk kepada siapa pun selain Allah dan para ulama.

Namun sejak awal, uang selalu membawa jejak ujian. Sebelum pemerintahan baru terbentuk dan sebelum keputusan apa pun dimatangkan, beredar informasi kuat bahwa ada tiga petinggi yang disebut telah melakukan kesepakatan dengan calon operator tambang dari pihak BT. Disebut pula ada aliran uang muka sebesar 40 hingga 70 miliar rupiah, berikut komitmen politik yang tidak pernah dibicarakan dalam forum resmi ataupun dilaporkan kepada struktur yang lebih luas. Di sinilah retakan itu mulai tampak.

Keadaan berubah drastis setelah H Saifullah Yusuf menjabat Menteri Sosial. Saat konsolidasi kekuasaan di tingkat negara bergeser, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf berdiri tegak pada satu prinsip dasar. Tambang ini amanah negara. Keuntungannya hanya untuk warga NU. Tidak boleh ada satu pun yang mengklaimnya sebagai kepentingan perorangan. Dan yang lebih penting, pengelolaannya wajib berada dalam restu pimpinan tertinggi negara, Presiden Prabowo Subianto. Tanpa restu Presiden, Gus Yahya menolak memikul tanggung jawab apa pun dari tambang tersebut. Titik.

Baca Juga Dari Penatu di Kairo sampai Podium di Yerusalem

Ketegasan itu membuat suasana berubah. Apa yang semula dianggap kesempatan besar menjadi bara dalam jerami kepentingan. Sebab ketegasan itu memutus jalur yang sudah terlanjur ditempuh sebagian orang. Dari desas desus yang berkembang di kalangan internal, muncul persepsi bahwa Gus Ipul dan Gudfan Arif Ghofur justru memilih mempertahankan ikatan dengan calon operator awal. Melalui Rais Aam, mereka disebut membangun aliansi dengan dukungan institusi penegak hukum dan kekuatan ekonomi dari BT, sehingga posisinya menjadi tidak sejalan dengan kebijakan Presiden mengenai perubahan pemegang operator WIUPK. Persepsi ini menguat seiring berbagai langkah yang terkesan diarahkan untuk melemahkan kewenangan Ketua Umum.

Pada titik itu, tambang tidak lagi sekadar tambang. Ia menjelma menjadi medan pertempuran kekuasaan. Segala dalih kemudian diangkat untuk menjatuhkan Ketua Umum. Mulai dari persoalan narasumber AKN NU, tuduhan pro Zionis, sampai isu tata kelola keuangan. Semua digali untuk menggiring opini bahwa Ketua Umum layak disingkirkan. Tetapi siapa pun yang berakal melihat bahwa inti dari semua ini bukan pada tuduhan tuduhan itu. Intinya adalah penolakan terhadap keteguhan untuk menempatkan NU di jalur negara, bukan jalur gelap kepentingan privat.

Baca Juga Rumah Kaca NU: Memaknai Kegaduhan sebagai Tanda Sistem Sedang Bekerja

Ketika akhirnya Rais Aam mengeluarkan risalah pemecatan terhadap Ketua Umum, banyak yang terperanjat. Risalah itu tidak lahir dari mekanisme sah lima tahunan Muktamar ataupun musyawarah besar yang melibatkan struktur jamiyah. Ia lahir dari tekanan kepentingan yang menyelusup seperti asap ke dalam kamar kamar keputusan. Dan di sana, warga NU mulai menyadari bahwa ini bukan lagi soal perbedaan pandangan organisasi. Ini sudah soal siapa yang menguasai sumber daya yang nilainya tidak pernah dibayangkan oleh para masayikh ketika mendirikan Nahdlatul Ulama.

Istilah bohir menjadi pembicaraan sehari hari. Kata ijon tambang, tekanan lembaga, dan permainan uang mulai terdengar bahkan di pesantren yang biasanya hanya dipenuhi lantunan shalawat dan ngaji kitab. Para kiai yang paling tawadhu pun terpaksa mengangkat suara, karena mereka menyadari bahwa marwah jamiyah mulai dipermainkan oleh kekuatan yang tidak terlihat.

Dan warga NU pun bertanya dalam hati. Apakah masa depan organisasi ini bisa dipindah tangankan hanya karena sebuah tanda tangan di ruang gelap. Apakah perjuangan para muassis yang tidak pernah memungut sepeser pun dari umat bisa kalah oleh hitungan proyek triliunan yang tidak pernah disyariatkan oleh sejarah.

Baca Juga Menghidupkan Gus Dur: Membaca Ulang Langkah Gus Yahya dalam Menata NU

Konflik ini tidak lahir dari kitab. Tidak tumbuh dari beda manhaj. Tidak muncul dari perdebatan tradisi. Konflik ini lahir dari tambang. Dari harta yang seharusnya menjadi berkah untuk umat tetapi berubah menjadi laknat ketika nafsu campur tangan.

Di tengah badai itu, satu suara tetap tegak menjaga NU tetap dalam rel negara. Gus Yahya memilih berjalan searah dengan Presiden sebagai pemegang mandat tertinggi. Konsisten tanpa tawar menawar. Karena NU tidak boleh dibajak oleh siapa pun yang menunggangi nama ulama demi proyek pribadi. Keputusan yang menyangkut ratusan triliun rupiah bukan urusan sekelompok orang. Ini hak warga NU. Ini urusan umat.

Pertarungan ini belum selesai. Dan sejarah pasti akan mencatat dengan jernih. Siapa yang menjaga NU, dan siapa yang hampir menjualnya.

Oleh: KH. Ahmad Muzani Al-Fadani (Malim Mudo), Katib Syuriah PBNU

Related Articles

Back to top button