Gus Yahya Minta Kepolisian Tegas Menindak Pelaku Penyerangan Kiai NU di Karawang
PERADABAN.ID – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Ketum PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) memerintahkan kepada pengurus NU Jawa Barat untuk menempuh jalur hukum terkait kasus penyerangan KH Ikhsanuddin di Karawang Sabtu, 10 Agustus 2024 silam.
“Kita tahu bahwa kemarin ada penyerangan terhadap salah satu pengajian NU di Karawang. Sejak kemarin sudah kita instruksikan kepada teman-teman di Jawa Barat untuk menempuh jalur hukum mengenai persoalan tersebut,” kata Gus Yahya di Gedung PCNU Surabaya, Senin (12/8).
“Alhamdulillah sekarang kepolisian sudah memproses. Dan kami minta supaya setelah terindentifikasi pelaku-pelakunya agar segera ada tindakan hukum yang jelas untuk mencegah agar masalah ini tidak berlarut-larut yang memungkinkan menjalar menjadi masalah yang lebih besar,” jelas Gus Yahya.
Baca Juga
- Gus Yahya Terima “Mandat Tebuireng” untuk Benahi PKB
- Ini Dia Kelakar Kocak Gus Addin Saat Konferwil Jatim
Gus Yahya mengingatkan bahwa tensi yang belakangan terjadi memang kurang kondusif.
“Kita tahu sekarang suasana di bawah ini memang agak problematis,” tegas Gus Yahya.
“Sehingga kalau ini (penyerangan Kiai di Karawang) tidak segera ada penyelesaian yang jelas, kita khawatir dengan potensi berkembangnya masalah ini secara lebih luas,” lanjtunya.
Baca Juga
- Gus Addin Lempar Kelakar di Konferwil Ansor Jatim, Bicara Tipologi Kader Menurut Jenis Ikan
- Kiai NU di Karawang Diserang, Ansor Pasang Badan dan Minta Pihak Berwenang Usut Tuntas
Karena itu, Gus Yahya memberikan instruksi kepada seluruh kader Nahdlatul Ulama, khususnya Banser agar menahan diri.
“Saya sebagai Ketum PBNU menginstruksikan kepada seluruh jajaran NU, khususnya jajaran GP Ansor dan Banser untuk menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya penanganan masalah ini kepada pihak kepolisian atau aparat hukum,” tandas Gus Yahya menandaskan.