Soal Sengketa Pilpres, Gus Yahya Harap Putusan MK tidak Nisbi
PERADABAN.ID – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Yahya Cholil Staquf berharap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berdasar pada pertimbangan absolut dan diterima semua pihak.
Hal ini Gus Yahya sampaikan saat gelaran Halalbihalal PBNU bersama Staf & Karyawan di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/4).
“Karena ini masalah yang menyangkut kepentingan-kepentingan yang berbeda, maka kami berharap bahwa penetapan MK sebagai ketetapan pengadilan, berdasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang kurang lebih absolut,” kata Gus Yahya.
Baca juga:
- Program ‘Balik Mudik Gratis’ dari Kemenag Disambut Antusias Warga
- Khatib Salat Id di Bantul Minta Maaf Imbas Geger Khotbah Pemilu Curang
- Jurnal Studi Islam UIN Mataram, Ulumuna Tembus Peringkat 100 Besar Jurnal Dunia
Menurutnya, ketetapan absolut tersebut agar bisa diterima semua pihak dan tidak menggunakan pertimbangan yang nisbi yang bisa menjadi kontroversi yang tidak berkesudahan.
“Kalau nisbi, kalau pertimbangan-pertimbangan itu sifatnya debatable, in ikan lalu menjadi berkepanjangan masalahnya,” tambahnya.
Oleh karenanya, apa yang ditetapkan oleh MK bersifat final sebab masyarakat sudah merindukan forum-forum silaturahmi setelah momentum Pilpres.
“Masyarakat ini juga kan sudah kangen kerja seperti biasa enggak rebut lagi, sudah kangen,” imbuhnya.
Mengenai pengajuan diri Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebagai amicus curiae, Gus Yahya menghormati sebagai bagian dari hak warga dan tidak bisa dipersoalkan.
“Saya kir aitu hak warga negara, tidak bisa dipersoalkan,” jelasnya.
2 Comments