Munas Alim Ulama NU 2023: Bahas Haji, Kecerdasan Buatan, dan Hubungan Ulama-Umara

PERADABAN.ID – Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) rencananya akan diadakan pada bulan September 2023 di Pondok Pesantren Al Hamid, Jakarta. Kegiatan ini akan mengusung tema “Mendampingi Umat Memenangkan Masa Depan.”
KH Abdul Ghofur Maimoen, Ketua Steering Committee Munas dan Konbes NU 2023, menjelaskan bahwa Munas Alim Ulama NU 2023 akan terbagi menjadi tiga komisi bahtsul masail, yaitu Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah, Komisi Bahtsul Masail Maudhuiyah, dan Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah.
Waqiiyah
Dalam Komisi Waqiiyah, dua isu akan menjadi fokus diskusi. Pertama, masalah haji dan tantangan yang dihadapi, di mana mayoritas jamaah haji Indonesia memilih haji tamattu’, yang mengharuskan mereka membayar dam berupa penyembelihan seekor kambing.
Kiai Ghofur menyampaikan bahwa saat ini penyembelihan ini dilakukan di Arab Saudi, sehingga menghasilkan kelimpahan daging di satu lokasi. Muncul pertanyaan apakah mungkin melakukan penyembelihan di Indonesia untuk kepentingan umat.
Baca Juga
- Berita dan informasi Gus Yahya terbaru
- PBNU Akan Gelar Munas & Konbes NU 2023 dengan Tema ‘Mendampingi Umat Memenangkan Masa Depan’
Kedua, perihal kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI). Teknologi mutakhir ini memiliki potensi untuk membantu dalam menyelesaikan berbagai masalah dan kebutuhan manusia. Kiai Ghofur mempertanyakan bagaimana AI dapat dimanfaatkan dalam konteks agama, dan apakah hal ini memungkinkan.
Maudhuiyah
Komisi Bahtsul Masail Maudhuiyah juga akan membahas dua isu. Pertama, konsep al-i’anah ‘ala al-ma’shiyah (membantu kemaksiatan), yang menjadi bagian dari diskusi dalam Halaqah Fiqih Peradaban. Kiai Ghofur menjelaskan bahwa dalam konteks global saat ini, umat Islam tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen berbagai hal, termasuk teknologi yang dapat digunakan untuk kemaksiatan.
Kedua, korelasi antara ulama dan umara (pemimpin politik). Menjelang pemilihan umum 2024, Kiai Ghofur ingin menjelaskan batasan dan etika dalam hubungan antara ulama dan pemimpin politik.
Baca Juga
- Gus Yaqut: Indonesia Salah Satu Negara dengan Eksperimen Toleransi Paling Intens
- Percepat Capaian Program Prioritas, Gus Yaqut Lakukan Akselerasi
Qanuniyah
Dalam Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah, terdapat tiga isu yang akan dibahas. Pertama, masalah lima hari sekolah yang berdampak pada madrasah diniyah, sehubungan dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Kedua, kurangnya peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, terutama terkait dengan aspek dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
Ketiga, RUU Perampasan Aset. Komisi ini akan membahas tentang perampasan aset yang diduga berasal dari penyalahgunaan wewenang, serta mengevaluasi tindakan pemerintah dalam hal ini dari perspektif fiqih.




One Comment