Berita

Lukman Edy: Ada Pemangkasan Peran Kiai di PKB

PERADABAN.ID – Mantan Sekeretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy mengatakan terdapat pemangkasan peran kiai di internal PKB di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

“Secara sistematik ada problem yang sangat mendasar di PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin. Secara sistematis mengurangi peran-peran dan keweangan dari para kiai,” kata Edy di Gedung PBNU Jakarta, saat akan memberikan keterangan pendalaman hubungan PBNU-PKB, Rabu (31/7).

Pemangkasan peran kiai, menurut Lukman Edy, terlihat dari perubahan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan teknis administratif internal partai. “Bahkan formalnya, Muktamar Bali menghilangkan sebahagian besar kewenangan dari Dewan Syuro,” katanya.

“Kalau dulu, PKB itu madatori dari muktamar itu Dewan Syuro. Kemudian Dewan Syuro memberikan persetujuan kalau ingin mengangkat Ketua Umum. Tapi semenjak muktamar di Bali, sebahagian besar kewenangan Dewan Syuro itu dihapus dari AD/ART,” tambahnya.

Baca juga:

Pemangkasan peran Dewon Syuro terjadi di semua tingkatan, mulai dari DPP, DPW, hingga ke DPC. Dewan Syuro tidak lagi terlibat menandatangani surat-surat dan memberikan keputusan yang bersifat strategis.

“Kalau sekarang tidak ada lagi, Dewan Syuro tidak lagi menandatangani surat-surat keputusan, tidak lagi memberikan keputusan terhadap hal hal strategis di partai,” ungkapnya.

Pemangkasan eksistensi, peran dan kewenangan Dewan Syuro di tubuh PKB berakibat pada kepempinan yang tersentralisasi di Ketua Umum. Menurut Edy, Ketua Umum mempunyai kewenangan yang luar biasa.

“Bukan saja menentukan kebijakan-kebijakan partai yang strategis, tapi bahkan bisa memberhentikan DPW, bisa memberhentikan DPC tanpa ada musyawarah wilayah atau musyawarah cabang bahkan bisa menegasikan musyawarah wilayah atau musyawarah cabang,” imbuhnya.

Edy menyampaikan bahwa dirinya membawa dokumen berupa AD/ART lama dan juga yang baru. Dokumen tersebut akan diserahkan kepada PBNU sebagai bahan perbandingan pasal-pasal yang memuat pemangkasan eksistensi kiai di tubuh PKB.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button