Berita

Kukuhkan Kepengurusan BKM, Menag Pesan Jadikan Masjid Rumah Bersama

PERADABAN.ID – Menteri Agama (Menag) RI mengukuhkan kepengurusan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) periode 2022 – 2026 di Masjid Istiqlal, Jakarta pada Rabu (3/5/2023).

Di sela kegiatan tersebut, Gus Yaqut berpesan agar masjid menjadi rumah bersama bagi orang yang mempunyai itikad dan komitmen untuk pemberdayaan dan pemajuan masjid.

“Ajak dan libatkan banyak orang, banyak anasir dalam lembaga ini. Semakin banyak potensi dijalin, semakin besar peluang pemberdayaan dapat dilakukan,” pesan Menag Gus Yaqut dilansir dari laman resmi Kemenag, pada Kamis(3/5/2023).

Gus Yaqut juga berpesan agar masjid dijag politisasi dan intoleransi, terlebih pada 2024 Indonesia akan menggelar pesta demokrasi.

“Jaga masjid-masjid kita dari politisasi dan intoleransi, terlebih kita akan menyongsong tahun politik 2023-2024,” sambungnya.

Baca juga:

Selain hal tersebut, Menag meminta adanya revitalisasi BKM di tiga ranah. Pertama, membentuk dan mengokohkan kepengurusan organisasinya. Kedua, mencermati dan memperkuat payung regulasinya. Ketiga, menyertakan dan menyinergikan segenap potensi program pengembangan kemasjidan, baik yang bersifat programatik, maupun dalam rangka mengokohkan akar teologis-ideologis yang menjiwai gerak langkah organisasi.

Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor ini juga menyertakan silsilah sejarah mengenai urgensi masjid. Pada zaman Rasulullah, menurutnya fungsi-fungsi masjid sangat beragam dan memenuhi kebutuhan masyarakat, masjid menjadi episentrum pembinaan umat Islam.

Kendati demikian, belakangan terjadi pergeseran fungsi-fungsi masjid, seperti menjadi ruang politisasi dan arena paham intoleran dan ekstrim berkembang.

“Ada juga penggeseran multifungsinya, lalu masjid menjadi ruang politisasi dan arena perkecambahan paham intoleran dan ekstrim,” lanjutnya.

Pengukuhan Pengurus BKM periode 2022 – 2026 dilakukan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas selaku Pembina. Maju ke depan mewakili seluruh pengurus:

1. Pengawas Umum BKM: Inspektur Jenderal Kemenag (Dr. Faisal);
2. Ketua Umum BKM: Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, MA),

3. Perwakilan dari Anggota Majelis Pertimbangan BKM:
a. Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A.,
b. Prof. Dr. H. Hilman Latief, M.A.,
c. Dr. H. Nuruzzaman,

4. Ketua Harian: Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Dr. Adib), dan
5. Perwakilan dari Wakil Ketua Harian: Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button