Berita

Kasus Teddy Minahasa, Ketua PBNU: Pengaruhi Level Kepercayaan Masyarakat ke Pemerintah

PERADABAN.ID – Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang belum lama dimutasi menjadi Kapolda Jatim dari Kapolda Sumatera Barat terjerat kasus peredaran narkoba dan ditetapkan sebagai tersangka pada, Jum’at (14/10).

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mohamad Syafi’ Alielha, menanggapi kasus tersebut dengan kecewa karena bisa memicu level krisis kepercayaan ke pemerintah.

“Sangat menyedihkan, karena polisi itu kan aparat penegak hukum yang harusnya menjadi kiblat dan contoh bagaimana hukum itu dipraktikkan dan ditegakkan, tetapi justru banyak aparat kepolisian yang justru menjadi aktor dari pelanggaran-pelanggaran hukum dalam level yang hitungannya sangat tinggi,” ungkap Savic Ali, sapaan akrabnya seperti dilansir dari NU Online, di Surabaya, Sabtu (15/10/2022).

Savic membeberkan beberapa fakta yang memperlihatkan pelanggaran hukum yang justru dilakukan oleh polisi akhir-akhir ini.

Mungkin anda juga suka

“Kasus kematian Brigadir Josua Hutabarat yang melibatkan esk Divisi Propam Polri Ferdy Sambo, lalu kekerasan aparat kepolisian di Stadion Kanjuruhan Malang, hingga terlibat dalam jaringan perdagangan narkoba, sekarang Teddy Minahasa,” jelasnya.

“Saya kira ini realitas yang menyingkapkan pada kita betapa memang ada problem besar di tubuh kepolisian Indonesia,” tukas Savic.

Sebuah negara hukum, lanjut dia, bisa dinilai berhasil kalau penegak hukum benar-benar mempraktikkan hukum yang berlaku, bukan justru melanggarnya.

Mungkin anda juga suka

“Kalau penegak hukumnya justru menjadi aktor-aktor yang selalu melanggar prinsip-prinsip negara hukum ya itu akan menciptakan krisis kepercayaan yang bisa memicu level krisis kepercayaan terhadap pemerintahan secara umum,” tegas Savic.

Savic tidak memungkiri kalau serentetan catatan kelam polisi ini membawa dampak serius terhadap krisis kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Ketika tidak ada lagi aturan yang harus dihormati, potensi terbesar yang akan muncul adalah akan terjadi banyak pelanggaran-pelanggaran hukum berikutnya.

“Kalau aturannya saja dilanggar oleh para penegak hukum sendiri, bagaimana rakyat bisa diharapkan untuk menjadi warga yang taat hukum? Itu problem ketika hukum sudah benar-benar tidak dihormati, ketika hukum sudah tidak diakui, dan itu akan menjadi bencana buat masyarakat demokratis,” tegasnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button