Jaga Keberagaman, Menag Godok Klausul Kemudahan Mendirikan Rumah Ibadah

PERADABAN.ID – Menteri Agama (Menang) RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya tengah menggodok klausul kemudahan mendirikan rumah ibadah dengan cukup rekomendasi dari Kemenag.
“Kita sudah mengusulkan kepada presiden terkait kemudahan dalam mendirikan rumah ibadah dan saat ini dalam proses harmonisasi yakni salah salatu klausul rekomendasi cukup dari kemenag saja,” katanya di Surabaya pada Sabtu (30/7/2023).
Dikutip dari laman resmi Kemenag RI, hal ini dilakukan untuk menjaga keberagaman dari tendensi perpecahan yang kerap dilakukan oleh sebagian kelompok di tengah masyarakat.
Baginya, yang lebih penting dalam keberagaman itu adalah menghargai perbedaan sebagai sebuah kekuatan. Sebab menurutnya, takdir bangsa Indonesia sebagai bangsa adalah perbedaan itu sendiri dengan masyarakatnya yang majemuk.
“Kalau ada kelompok yang ingin merusak kebhinekaan itu berarti dia ingin Indonesia bubar. Kita selalu menginginkan Indonesia tegak berdiri,” ucapnya.
Baca juga:
- Jangan Minta Sumbangan, Gus Yahya Dorong NU Hadir Pecahkan Persoalan Masyarakat
- Berita dan Informasi Gus Yahya Terbaru
Pria yang baru genap merayakan hari jadi pernikahannya itu pun lantas mengingatkan bahwa pendiri bangsa Indonesia berasal dari agama yang berbeda-beda. Ini menegaskan, bahwa Indonesia adalah milik semua agama dan tidak diperbolehkan di antara satu dengan yang lainnya, menghalangi umat yang lain dalam beribadah.
“Perbedaan adalah keniscayaan. Kita hidup pasti dengan segala perbedaan. Ini menunjukkan Tuhan menginginkan kita berbeda. Kita mencari kesamaan dalam perbedaan,” ujar Menag.
Di tengah ribuan jemaat Gereja Mawar Sharon (GMS) Surabaya, Jawa Timur, Gus Yaqut meminta agar dirinya dijadikan sebagai saudara oleh jemaat yang hadir.
“Saya bersyukur kehadiran ini sekaligus peresmian yang dilakukan pemerintah untuk GMS Surabaya. Saya ingin berpesan kita umat beragama yang meyakini agama kita paling benar. Dengan meyakini agama masing-masing itulah kita bersaudara,” tegasnya.




3 Comments