Berita

Dana Abadi Pesantren, Gus Hans Ungkap Peran Vital dalam Penguatan Wawasan Komunitas Pesantren

PERADABAN.ID – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) berusaha memperkaya wawasan internasional moderasi bergama ke Jerman pada 20 Januari -04 Februari 2024 melalui nilai manfaat dari dana abadi pesantren.

Pengiriman delegasi ke Jerman tersebut diinisiasi oleh Kementerian Agama yang bekerja sama dengan LPDP Kemenkeu RI.

Program Pelatihan Pengembangan Wawasan lnternasional Moderasi Beragama dilakukan di Goethe Universitat Frankfurt dan Philipps Universitat Marburg, Jerman dengan jumah peserta penerima beasiswa berjumlah 15 orang berasal dari sejumlah pesantren.

Baca Juga Syawirnas AIS Nusantara Tetapkan Ulinnuha (@cahpondok) sebagai Koordinator Nasional 2024-2027

KH Zahrul Azhar As’ad atau yang karib disapa Gus Hans, salah satu awardee beasiswa non-degree tersebut, mengatakan nilai manfaat dari dana abadi pesantren adalah untuk peningkatan wawasan komunitas pesantren di kancah global.  

“Saya berada di Frankfrut German dalam rangka menjalankan tugas dan amanah dari Kemenag dan LPDP untuk mengenali dan mendalami bagaimana konsep kita bermoderasi beragama serta mendapatkan ilmu dari masyarakat sekitar tentang bertoleransi dan beragama dengan baik,” kata Gus Hans dalam video singkat yang diterima redaksi peradaban.id (03/03/2024).

Baca Juga GP Ansor Bangli Gelar PKD Perdana, Diikuti 60 Pemuda

“Ini semua berkat dari dana abadi pesantren yang diinisiasi oleh Presiden Jokowi, dan alhamdulillah diakselerasi oleh Menteri Agama RI Gus Yaqut,” lanjut Gus Hans.

Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Peterongan Jombang itu juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh yang terlibat dalam program tersebut.

“Terima kasih saya ucapkan kepada Gus Menteri, LPDP, dan juga seluruh yang terlibat termasuk para kiai dan gus-gus yang terlibat dalam rangka mendalami keilmuan dan memperluas wawasan untuk menyebarkan manfaat di seluruh dunia”

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button