Gus Yaqut dan Narasi Kolektif Manusia Modern

PERADABAN.ID – Dalam bukunya Sapiens: A Brief History of Humankind, sejarawan Yuval Noah Harari menyampaikan sebuah pandangan yang menggugah: “Fiction has enabled us not merely to imagine things, but to do so collectively… These myths give Sapiens the unprecedented ability to cooperate flexibly in large numbers.”
Menurut Harari, kekuatan utama manusia bukan terletak pada fisik atau kecerdasan individunya. Justru, kekuatan itu lahir dari kemampuan menciptakan dan mempercayai narasi kolektif—seperti agama, negara, hukum, ideologi, atau sistem ekonomi. Realitas sosial yang kita hidupi hari ini pada dasarnya merupakan hasil dari “realitas fiksi sosial” yang kita sepakati dan yakini bersama.
Dengan demikian, kehilangan kemampuan menulis, berpikir naratif, atau membangun cerita bersama bukan hanya berarti kehilangan kreativitas. Lebih dari itu, kita juga kehilangan makna hidup.
Tanpa narasi bersama, masyarakat tercerai-berai, tidak lagi memiliki kerangka berpikir yang sama tentang dunia, tentang keadilan, dan tentang siapa yang patut dipercaya. Di tengah era digital yang penuh hiruk-pikuk informasi, nalar publik menjadi semakin rapuh. Narasi besar yang dulu menjadi kompas moral kini tergeser oleh opini viral, potongan video pendek, dan tuduhan sepihak. Fakta dan logika sering kali dikalahkan oleh emosi dan sensasi.
Fenomena ini tampak jelas dalam kasus yang menimpa Gus Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama. Namanya terseret dalam isu tata kelola haji, kemudian dibumbui dengan narasi liar seperti “kabur ke luar negeri”, “buronan”, bahkan “korupsi dana haji”.
Padahal, jika merujuk pada sumber resmi, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), laporan terkait Gus Yaqut masih berada pada tahap telaah awal. Tahap ini bersifat administratif dan bahkan belum memasuki ranah penyelidikan.
Baca juga: Gus Yaqut: Aristoteles dan Teladan Pemimpin Paripurna
Hingga saat ini, tidak ada satu pun pernyataan resmi dari KPK tentang dugaan penyimpangan haji sebagaimana yang diviralkan. Bahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang membacakan rekomendasi Pansus Haji, tidak ditemukan adanya penyelewengan. Yang ada hanyalah catatan untuk perbaikan tata kelola.
Di sisi lain, sebagaimana diungkapkan dalam Studi CSIS (2023), hoaks politik di Indonesia menyebar lima kali lebih cepat daripada upaya pelurusannya. Hoaks diproduksi dan diperkuat rata-rata oleh 3,2 akun buzzer, membentuk tsunami informasi palsu. Untuk mengoreksi satu kebohongan, dibutuhkan paparan fakta hingga 14 kali kepada audiens yang sama. Sebanyak 73% hoaks tersebar lewat jaringan terorganisir dengan pola repetisi sistematis. Akibatnya, kebenaran tidak hanya tertinggal, tetapi sengaja dipinggirkan.
Ketika informasi palsu diulang terus-menerus, publik cenderung mempercayainya bukan karena kebenarannya, melainkan karena frekuensinya. Repetisi menjadi senjata, emosi menjadi bahan bakar, dan persepsi dibentuk oleh siapa yang paling cepat serta paling lantang berbicara. Ruang publik pun menjadi kabur, dipenuhi prasangka, dan mudah dimanipulasi.
Ironisnya, dalam waktu yang hampir bersamaan, KPK justru telah menaikkan kasus lain ke tahap penyidikan, yaitu dugaan penyimpangan dana hibah Pemprov Jawa Timur senilai lebih dari Rp200 miliar. Namun kasus ini tidak viral. Tidak ada framing “korupsi dana rakyat”, tidak ada meme atau video pendek menyerang reputasi seseorang.
Pertanyaannya, mengapa yang ramai justru kasus yang belum terbukti? Mengapa atensi publik begitu timpang? Kondisi ini menunjukkan betapa masyarakat kita masih sangat rentan terhadap manipulasi narasi. Apa yang ramai di media sosial tidak selalu mencerminkan urgensi hukum atau kebenaran substansial.
Dalam situasi seperti ini, penting untuk membangun kembali literasi narasi publik: kemampuan membaca berita secara kritis, mengenali siapa yang berbicara, dengan kepentingan apa, dan berdasar bukti apa. Kita harus mampu membedakan antara fakta hukum dan opini politis. Kita juga perlu kembali memegang prinsip demokrasi yang paling dasar, yakni praduga tak bersalah adalah hak setiap warga negara. Tugas jurnalisme, pendidikan, dan intelektual publik adalah menjaga akal sehat kolektif, bukan sekadar menyampaikan informasi.
Dalam konteks NU, Gus Yaqut bukan hanya mantan Menteri Agama. Ia juga merupakan simbol keberanian dalam mengusung moderasi beragama di tengah arus konservatisme. Di bawah kepemimpinannya, program penguatan toleransi, pesantren, dan anti-radikalisme menjadi nyata.
Ia mewakili wajah muda NU yang dinamis, namun tetap kokoh dalam prinsip. Bisa jadi, narasi negatif yang menimpanya hari ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk melemahkan pengaruh politik dan sosial NU ke depan. Namun, NU sebagai komunitas besar yang berakar dalam sejarah bangsa ini tidak mudah goyah oleh badai framing. Yang dibutuhkan NU hari ini bukan pembelaan emosional semata, melainkan pencerahan rasional: mengajak masyarakat berpikir jernih, memilah berita, dan menjaga agar keadilan tidak dikalahkan oleh viralitas.
Yuval Noah Harari mengingatkan bahwa kemampuan menciptakan dan mempercayai cerita bersama adalah kekuatan utama manusia. Akan tetapi, jika narasi disalahgunakan, ia bisa menjadi alat penghancuran massal. Kini, kita berada di persimpangan: membiarkan narasi publik dikuasai fitnah dan kebencian, atau kembali menulis cerita tentang keadilan, kebersamaan, dan masa depan yang lebih sehat. Kita mungkin tidak membutuhkan narasi besar yang mewah. Cukuplah dengan satu komitmen sederhana: jangan menyebarkan kabar yang belum pasti kebenarannya. Jangan menghukum orang yang belum terbukti bersalah. Sebab, jika kita kehilangan keadilan dalam narasi, sesungguhnya kita telah kehilangan kemanusiaan itu sendiri.
Oleh: Ahmad Taufiq, Pemerhati Media Sosial



