Berita

Dinilai Cederai Konstitusi, Gusdurian Tolak Penundaan Pemilu

PERADABAN.ID – Isu yang ramai diperbicangkan belakangan ini adalah upaya penundaan pemilihan umum (pemilu) mulai disorot banyak pihak. Wacana kontroversial tersebut masih bergulir disaat segala tahapan sudah mulai dilakukan.

Jaringan Gusdurian secara tegas menolak isu penundaan pemilu lantaran dinilai mencederai konstitusi.

“Pemilu merupakan amanat konstitusi yang harus dipenuhi pelaksanannya sesuai ketentuan. Mewacanakan atau bahkan melakukan penundaan pemilu sama saja dengan mencederai konstitusi,” kata Alissa Wahid, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian dalam keterangannya, Sabtu, (11/03).

Diketahui bahwasannya pada 2 Maret 2023, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan putusan kontroversial. Pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden yang semestinya digelar pada tahun 2024, diubah menjadi tahun 2025.

Baca Juga

Keputusan ini memperkuat kekhawatiran berbagai pihak terkait adanya skenario perubahan konstitusi dengan memperbolehkan masa pemerintahan menjadi 3 (tiga) periode dan juga penundaan penyelenggaraan pemilu.

Presiden RI Joko Widodo yang sudah menjabat sebagai presiden selama dua periode menyebut dirinya tidak memiliki kewenangan untuk kembali maju. Namun, di sisi lain, wacana penundaan dan perpanjangan masa jabatan selalu muncul ke permukaan.

Jaringan Gusdurian mengeluarkan pernyataan sikap. Pernyataan ini dikeluarkan di Yogyakarta, tertanda Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid, Sabtu (11/03).

Baca Juga

Berikut ini poin pernyataan sikap Jaringan Gusdurian yang dirilis, Sabtu (11/3/23) malam:

  1. Menolak penundaan pemilu karena hal itu melanggar konstitusi di pasal 22E UUD 1945 dan melanggar hak konstitusional warga negara yang harusnya dipergunakan setiap lima tahun.
  2. Meminta pemerintah dan KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk tetap teguh melaksanakan tahapan pemilu sesuai dengan perundungan yang berlaku dan memastikan hak seluruh warga negara terpenuhi.
  3. Meminta kepada elite politik, tokoh politik, dan masyarakat secara umum untuk tidak mewacanakan penundaan pemilu.
  4. Menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk terus mengawasi setiap tahapan agar terselenggara Pemilu yang berkualitas demi terwujudnya demokrasi Indonesia yang sehat.

“Sebagai murid ideologis Gus Dur, Jaringan Gusdurian berkomitmen melanjutkan salah satu warisan Gus Dur yaitu memperjuangkan amanat konstitusi yang menjadi landasan hidup berbangsa dan bernegara,” tegas Alissa dalam pernyataan sikap Gusdurian.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button