Jalan Panjang Generasi Emas sebagai Agen Deradikalisasi (Bag.I)

PERADABAN.ID – Generasi muda masa kini yang lebih akrab disapa dengan Generasi Milenial dan Generasi Z lekat dengan kecanggihan teknologi yang sudah marak merebak. Hal itu telah mempengaruhi setiap lini kehidupan para generasi yang diharapkan menjadi generasi emas 2045 ini.
Kehidupan mereka telah dimanjakan dengan berbagai peralatan yang membuat ketergantungan sehingga tidak bisa lepas dan jauh dari itu semua.
Benda kotak kecil yang selalu ada dalam genggaman layaknya zat adiktif yang tidak bisa terpisahkan begitu saja, membuat hidup semakin apatis dan individualis, generasi muda cenderung terfokus di dunia maya dan melupakan dunia sekitarnya.
Handphone atau ponsel telah menjadi bagian penting dalam keseharian masyarakat. Menurut survey dari Alvara Research Center, mayoritas generasi Z bahkan menilai membawa ponsel saat berpergian lebih penting daripada membawa dompet, 63% generasi Z memilih handphone sebagai barang berharga yang tak boleh tertinggal, sedangkan yang lebih memilih dompet hanya 36,2%.
Baca Juga
- Berita dan informasi Gus Yahya terbaru
- Santri: Wujud Kebijakan Pendidikan dan Penyelamat Identitas Kultural
Meskipun tak sedominan generasi Z, banyak pula generasi milenial yang berpendapat dengan hal yang sama. Ada kegelisahan tersendiri yang dirasakan oleh generasi muda jika ketinggalan atau bahkan kehilangan smartphone, karena smartphone sudah menyatu dengan kehidupan mereka.
Lebih lanjut masalah perilaku lainnya yang ditemukan melalui studi terpilih dari adiksi smartphone pada penelitian Utami dan Kurniawati adalah kerentanan remaja pada beban pikiran berlebihan, pengaturan perhatian, agresivitas aksi antisosial, kesulitan membangun identitas diri positif, dan peningkatan potensi aksi merusak diri (Utami & Kurniawati, 2019).
Realitas sosial yang muncul dari berkembangnya teknologi selain banyak menimbulkan dampak positif juga muncul dampak negatif yang mengiringinya. Generasi muda cenderung menutup mata dengan isu-isu dan permasalahan sosial yang ada dan sedang berkembang di Indonesia.
Justru kedekatan teknologi dan internet membawa mereka antusias dan cepat mendapatkan akses-akses informasi yang berhubungan dengan selebritis, konten viral, berita perselingkuhan dan sebagainya yang muncul di akun-akun sosial media gosip.
Baca Juga Rais Aam Gawat Darurat
Konten-konten yang seharusnya mendidik dan membawa manfaat untuk generasi muda justru tidak sampai di layer gadget mereka, salah satunya isu yang sedang digaungkan oleh pemerintah melalui beberapa kementrian yaitu mengenai moderasi beragama yang dijadikan sebagai program nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
Menurut Yusuf al-Qardhawi, seorang ulama yang menjadi tokoh Ikhwan moderat dan sangat kritis terhadap pemikiran Sayyid Quthb, yang dianggap menginspirasi munculnya radikalisme dan ektrimisme serta paham yang menuduh kelompok lain sebagai thaghut atau kafir (takfiri).
Dia pun mengungkapkan 30 rambu-rambu moderasi ini, antara lain: (1) pemahaman Islam secara komprehensif, (2) keseimbangan antara ketetapan syari’ah dan perubahan zaman, (3) dukungan kepada kedamaian dan penghormatan nilai-nilai kemanusiaan, (4) pengakuan akan pluralitas agama, budaya dan politik, dan (5) pengakuan terhadap hak-hak minoritas.
Baca Juga
- Menjaga Wirid Perjuangan: Menyingkap “Ruang Intim” Kiai Gelorakan Perlawanan
- Mendedah Cinta Gus Yaqut untuk Indonesia
Dari definisi diatas, penggunaan kata moderasi ini ditujukan kepada sikap atau prilaku umat Islam atau cara beragama umat Islam, kalau itu merujuk pada kata ummatan wasathan dalam QS. Al-Baqarah: 143 yang berarti umatnya.
Moderasi beragama yang sedang gempar dibicarakan saat-saat ini bukanlah muncul begitu saja, praktik moderasi beragama telah lama muncul sejak Indonesia belum merdeka saat penyebaran Islam pada zaman Walisongo moderasi beragama telah muncul dan dipraktikkan dalam penyebaran Islam yang damai.
Islam masuk secara perlahan dengan proses akulturasi budaya yang berlangsung cukup lama, sehingga menancap dan mengakar kuat di masyarakat. Maka dari itu, masyarakat di Indonesia sudah mempunyai karakter moderasi di dalam menjalankan agamanya.
Legitimasi mengenai moderasi juga dilakukan oleh para pejuang kemerdekaan NKRI, para founding father negara merumuskan dan menetapkan berdirinya NKRI yang berdasarkan Pancasila. Negara Kesatuan Republik Indonesia bukanlah negara agama, tetapi negara yang mengakui dan menjamin kebebasan warganya untuk menjalankan agamanya masing-masing.
Oleh: Fathul Hidayah, Kader PP IPPNU




3 Comments