Berita

RMI PWNU Jateng Tegaskan Tidak Ada Kesepakatan tentang Aplikasi E-Santri dengan PT. Data Proteksindo

PERADABAN.ID – Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (RMI PWNU) Jawa Tengah menegaskan bahwa pihaknya tidak ada kesepakatan dengan PT. Data Proteksindo terkait produk Aplikasi E-Santri dan lainnya.

Hal ini tertuang dalam isi Surat Edaran (SE) RMI PWNU Jawa Tengah bernomor 00308/RMI_PWNU/SE/XII/2022 sebagai respon atas maraknya pencatutan nama RMI PWNU Jawa Tengah oleh PT. Data Proteksindo.

SE bertanggal 7 Desember 2022 itu, menjelaskan bahwa memang ada pertemuan antara RMI PWNU Jawa Tengah dengan PT. Data Proteksindo di Hotel Horison Nidya Pedurungan Semarang pada 9 Agustus 2022, akan tetapi isi pertemuannya tidak ada kesepakatan dan hanyalah konsultasi dan permohonan masukan terkait produk Apilkasi E-Santri.

Baca juga:

Selain itu, pengurus RMI PWNU Jawa Tengah tidak pernah menyetujui dan merekomendasikan penggunaan Aplikasi E-Santri atau lainnya produksi PT. Data Proteksindo tersebut untuk RMI PCNU dan/atau Pondok Pesantren anggota atau jaringan RMI PWNU Jawa Tengah.

Pengurus RMI PWNU Jawa Tengah tidak bertanggungjawab terhadap kerugian yang timbul sebagai akibat dari pencatutan nama RMI PWNU Jawa Tengah dan/atau pemakaian Aplikasi E-Santri PT. Data Proteksindo tersebut.

Simak ulasan kami MBO: Sentrum dan Palagan Peradaban

“Kepada RMI PCNU dan Pondok Pesantren di Jawa Tengah dalam jaringan RMI PWNU Jawa Tengah untuk lebih berhati-hati dan selalu berkoordinasi kepada Pengurus RMI PWNU Jawa Tengah melalui jalur komunikasi resmi yang telah tersedia,” lanjut isi surat yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris RMI Jawa Tengah KH Nur Machin dan KH Dr. Abu Choir.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button