Berita

Gus Yahya Puji Gerak Cepat Kapolri Tangani Kasus Kapolda Jatim

PERADABAN.ID – Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mendukung langkah cepat Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tanpa ragu mengumumkan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

“Selamat dan terima kasih atas kesungguhan dan keteguhan Kapolri dalam upaya kerasnya mengembalikan integritas dan disiplin Polri,” kata Gus Yahya dalam keterangannya, Jumat (14/10/2022).

Polri, kata Gus Yahya, perlu mengembalikan kepercayaan publik setelah serangkaian peristiwa yang telah menghancurkan citra korps Bhayangkara itu. Soliditas dan moral personel Polri juga harus dijaga sehingga kepercayaan publik bisa kembali tumbuh.

Gus Yahya menegaskan, Polri juga harus menjaga stabilitas dan ketertiban negara dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

Mungkin anda juga suka

“Soliditas Polri, baik secara organisasional maupun moral, sangat menentukan dalam menjaga dan memelihara stabilitas dan ketertiban di waktu-waktu yang penuh tantangan ke depan ini,” kata Gus Yahya.

Jumat (14/10/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan keterliban Kepala Polda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa dalam penyalahgunaan narkoba. Akibat penyalagunaan itu, Teddy langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Teddy sendiri baru empat hari menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur. Sebelumnya dia menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Diketahui, Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri menangkap Irjen Pol Teddy Minahasa, pada Jumat (14/10/2022) kemarin. Ia ditangkap karena diduga turut mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kg.  

Mungkin anda juga suka

Sabu tersebut ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. Dari 5 kg sabu tersebut, baru 1,7 kg yang diedarkan ke Kampung Bahari. Sementara 3,3 kg sabu lainnya berhasil disita polisi.  

“Sudah ada 3,3 kg barang bukti yang diamankan dan 1,7 kg sabu didedarkan di Kampung Bahari,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat.   

Sementara itu, sabu seberat 5 kg yang diedarkan merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Bukittingi. Sabu tersebut diduga diambil secara diam-diam oleh anggota Polda Sumatera Barat AKBP D, dan diganti dengan tawas.  

AKBP D diminta mengambil sabu seberat 5 kg dari total 41 kg sabu-sabu yang hendak dimusnahkan di Mapolres Bukittinggi. “Kami masih dalami, tapi memang berdasarkan keterangan dari saudara AKBP D itu perintah dari Bapak TM,” kata Mukti.

Mungkin anda juga suka

Teddy Minahasa mengganti barang bukti narkoba jenis sabu yang semestinya dimusnahkan dengan tawas. Sabu seberat 5 kilogram itu kemudian dijual ke pihak lain. Diduga Teddy menjual per kilogramnya sekitar Rp400 juta.

Penanganan kasus narkoba Teddy Minahasa dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Saat ini, Teddy Minahasa ditahan di Mabes Polri untuk kepentingan pemeriksaan kode etik dan profesi Polri (KKEP). Ia akan menjalani pemeriksaan lanjutan dengan menghadirkan pengacaranya sendiri, pada Senin (17/10/2022).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button