Berita

Ambil Kebijakan Tidak Populer Demi Kesinambungan Nilai Manfaat, MPR Apresiasi Keberanian Menag

PERADABAN.ID – Yandri Susanto, Wakil Ketua MPR dan perwakilan Komisi VIII DPR, memuji Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang berani menyampaikan kepada masyarakat Indonesia bahwa ada persoalan sangat serius dalam penyelenggaraan haji selama ini.

Yandri meyakini, tindakan Menag tersebut akan memacu perbaikan pelayanan yang diberikan kepada jemaah haji ke depan. Pernyataan Yandri terkait dengan skema usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M.

Dalam Raker bersama Komisi VIII pada 19 Januari 2023, Kementerian Agama mengusulkan rerata BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%). Usulan ini berangkat dari pentingnya memperhatikan aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji dalam kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji atau nilai manfaat.

“Saya mengagumi keberanian Menag untuk tidak populer. Menag telah menyadarkan kita semua bahwa penyelenggaraan haji kita terdapat masalah yang serius. Semua ini sudah dibuka oleh Menag. Ini luar biasa. Luar biasa berani menjadi tidak popular,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

“Ini adalah tonggak sejarah kami untuk terus menawarkan peningkatan layanan jemaah di masa mendatang,” sambung Yandri.

Baca juga:

Yandri mengklaim ada masalah yang signifikan dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia dalam hal keseimbangan, keadilan, dan keberlanjutan manfaat. Yandri menyatakan, ke depan pembagian tanggung jawab ini akan membantu keuangan haji.

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebelumnya didesak oleh Menteri Agama untuk membenahi pengelolaan dana haji pada tahun-tahun mendatang. Agar dana nilai manfaat yang juga menjadi hak lebih dari lima juta jemaah yang masih mengantre ini dapat terus berlanjut dan digunakan oleh mereka pada saat pemberangkatan, upaya progresif BPKH sangat diperlukan.

“Kita semua harus peduli tentang bagaimana mempertahankan nilai manfaat. Rencana perjalanan haji ke depan akan dibuat. Lebih dari lima juta jamaah mengantre, dan setiap orang berhak atas nilai penuh dari keuntungan yang diperoleh dari manajemen. dari setoran awal mereka,” pesan Gus Men, sapaan akrabnya.

Menurut Menag, BPKH saat ini hanya bisa mengalokasikan nilai manfaat maksimal Rp 7,1 triliun. Beruntung, karena pengelolaan yang hati-hati pada 2020 dan 2021, saat tidak ada perjalanan haji, BPKH memiliki saldo Rp 15 triliun. Dana yang tersisa digunakan pada tahun 2022 untuk membayar biaya Masyair yang lebih tinggi serta kekurangan lainnya yang mungkin berjumlah sekitar Rp 2 triliun. Hampir Rp 2 triliun juga akan dipotong dari sisa utang tahun ini.

Baca juga Berita dan Infonrmasi Gus Yahya Terbaru

“Ini perlu disosialisasikan secara luas. BPKH harus lebih produktif. Dalam lima tahun ke depan, saldo BPKH bisa habis jika skema defisit Rp 2 triliun per tahun dipertahankan. Ini menyoroti pentingnya mulai mempertimbangkan pemerataan dan kesinambungan nilai manfaat. Karena jutaan jemaah yang masih mengantre memiliki hak yang sama atas nilai manfaat tersebut,” tegas Menag.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button