Rakernas LAZISNU, Gus Yahya Perkuat Makna Zakat sebagai Strategi Memelihara Kohesi Masyarakat

PERADABAN.ID – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Yahya Cholil Staquf mengingatkan kepada Pengurus LAZISNU di segala tingkatan untuk memperhatikan pengelolaan zakat dengan sungguh-sungguh.
“Posisi sentral di dalam aktivisme keislaman, lebih-lebih di dalam konteks Nahdlatul Ulama, selain tasharruf ‘alarra’iyyah adalah zakat,” kata Gus Yahya dalam Rakernas Lazisnu PBNU di Hotel Golden Boutique, Jakarta, Jum’at siang, (16/12/22).
Zakat, lanjut Gus Yahya, bukan hanya memberikan bantuan kepada mereka yang kualitas hidupnya tertinggal tetapi merupakan satu strategi untuk memelihara kohesi masyarakat.
Mungkin anda juga suka
- Berita dan Informas Gus Yahya Terbaru
- NU Akan Minta Fatwa Ulama soal Keabsahan Piagam PBB dalam Muktamar Internasional Fikih Peradaban
“Agar keseluruhan masyarakat dari kalangan mana pun merasa menjadi satu bagian bersama, merasa bahwa kelompok yang satu terikat pada hak-hak dari kelompok yang lain,” jelasnya.
Selain menjelaskan makna zakat secara modern, Gus Yahya juga memberikan candraannya akan tujuan utama didirikannya Nahdlatul Ulama.
“NU didirikan pertama-tama karena ihtimam kepada masalah-masalah keagamaan, ihtimam fi syu’un addiniyyah, peduli kepada masalah-masalah keagamaan. Jadi motivasi paling utama NU adalah masalah agama, sebelum yang lain-lainnya,” tukas kiai kelahiran Rembang itu.
Mungkin anda juga suka
“Nah, syu’un diniyyah secara umum bisa dilihat sebagai memiliki dua dimensi utama; pertama, tasharruf alarra’iyyah, kedua, zakat,” imbuhnya.
Pada kesempatan ini pula, Gus Yahya berpesan kepada seluruh jajaran Pengurus LAZISNU dari tingkat ranting sampai pusat untuk secara sungguh-sungguh mengemban amanah di kepengurusan.
“Saya mengingatkan kepada para pengampu Lazisnu, bahwa ini adalah khidmah diniyah; apa yang njenengan kerjakan ini adalah pelayanan untuk agama,” paparnya.
Mungkin anda juga suka
- Halaqah Fiqih Peradaban di Pesantren Qomaruddin Gagas Fiqih Kesejahteraan Yang Berkeadilan
- Jangkau Masyarakat Bawah, Kemenkes-PBNU Lakukan Kerja Sama Layanan Kesehatan Primer
Pasalnya, urusan yang diemban oleh LAZISNU ini, menurutnya, merupakan urusan kramat, dalam arti, di dalamnya ada tanggung jawab, bukan hanya tanggung jawab lahiriah, tapi tanggung jawab ruhaniyah yang luar biasa berat.
“Kalau sampai Anda ini, siapapun dari para pengampu LAZISNU ini, sampai bertindak di luar norma yang seharusnya, ini bukan soal ketahuan/tidak ketahuan, ya tunggu saja kuwalatnya. Kuwalat itu kalau tidak mengerjakan urusan tidak semestinya, karena itu urusan keramat. Karena ini merupakan pokok agama,” Gus Yahya menandaskan.




2 Comments