
Kabar baik buat masyarakat penerima bantuan sosial: Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga per 20 Juli 2026. Penyaluran ini menyasar jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Juli–September 2026.
Sebelum dana cair ke rekening, ada baiknya kamu memastikan dulu status kepesertaanmu. Sebab, setiap tiga bulan sekali pemerintah selalu memperbarui data penerima, sehingga ada kemungkinan nama lama tergeser atau justru muncul KPM baru. Pengecekan cukup mudah, hanya bermodalkan NIK yang tertera di KTP.
Yang perlu diketahui, basis data penerima bansos kini sudah tidak lagi memakai istilah DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), melainkan sudah beralih ke DTSEN atau Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Pembaruan data lewat DTSEN ini dilakukan setiap triwulan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dan menjadi acuan utama penetapan siapa saja yang berhak menerima bansos.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyampaikan bahwa penyaluran PKH dan BPNT/Program Sembako periode Juli-September 2026 mulai dicairkan pada 20 Juli 2026. Informasi ini pertama kali diumumkan Kemensos pada 13 Juli 2026, menyusul rampungnya pemrosesan data penerima terbaru dari BPS.
Gus Ipul juga mengimbau agar bansos yang diterima benar-benar dipakai sesuai peruntukannya, yakni untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat. Ketentuan pemutakhiran dan penggunaan DTSEN sendiri diatur dalam Permensos No. 3/2025.
Penerima PKH dan BPNT merupakan masyarakat yang masuk kategori desil satu hingga empat, alias kelompok keluarga miskin dan rentan miskin. Pada pembaruan data triwulan sebelumnya, pemerintah bahkan menetapkan sekitar 470 ribu KPM baru yang resmi masuk daftar penerima.
Berikut langkah mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT lewat aplikasi resmi Kemensos:
Selain lewat aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan langsung dari browser HP atau laptop:
Bila kolom BPNT tertulis “Ya”, berarti NIK tersebut berhak menerima bantuan. Sebaliknya, keterangan “Tidak” menandakan NIK belum atau tidak lagi masuk daftar penerima pada periode berjalan.
Penyaluran bansos menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga keadilan sosial sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM). PKH disalurkan dalam bentuk bantuan tunai, sedangkan BPNT berupa saldo elektronik yang bisa dibelanjakan di e-warong atau mitra resmi lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
| Kategori Penerima | Nominal per Tahap | Total per Tahun |
|---|---|---|
| Ibu Hamil/Nifas | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Anak Usia Dini (0–6 Tahun) | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Anak SD/Sederajat | Rp225.000 | Rp900.000 |
| Anak SMP/Sederajat | Rp375.000 | Rp1.500.000 |
| Anak SMA/Sederajat | Rp500.000 | Rp2.000.000 |
| Lanjut Usia (60 tahun ke atas) | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
| Penyandang Disabilitas Berat | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
| Korban Pelanggaran HAM Berat | Rp2.700.000 | Rp10.800.000 |
Setiap penerima BPNT mendapat Rp200.000 per bulan. Untuk tahap Juli–September 2026, total bantuan yang diterima dalam satu tahap adalah Rp600.000.
Berbeda dari sebelumnya, KPM baru pada skema terkini akan mengikuti program pemberdayaan yang disesuaikan dengan hasil asesmen masing-masing keluarga. Setidaknya ada tiga bentuk pemberdayaan yang diterapkan, yaitu peningkatan keterampilan, penguatan akses layanan, dan penguatan aset produktif. Pendekatan ini diharapkan membuat bansos tidak sekadar bersifat karitatif, tapi juga mendorong kemandirian ekonomi KPM dalam jangka panjang.
Bagi kamu yang belum sempat memastikan status kepesertaan, jangan tunggu sampai jadwal pencairan lewat. Lakukan pengecekan secara berkala lewat aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kemensos agar tidak ketinggalan informasi penyaluran bantuan di periode berikutnya.