RUU TNI Injak Amanah Gus Dur, Reformasi Tinggal Seujung Kuku?

PERADABAN.ID – RUU TNI sudah disahkan DPR pada 20 Maret 2025. Diskusi terkait Revisi RUU TNI ini yang juga menyangkut Dwifungsi ABRI, tak banyak menyinggung peran Gus Dur. Padahal dalam isu ini, peran Gus Dur sangat vital.
Dwifungsi ABRI merupakan kebijakan Orde Baru yang melegitimasi peran ganda militer (pertahanan + sosial-politik). ABRI memiliki kursi di DPR/MPR dan mendominasi birokrasi.
Reformasi Gus Dur (1999-2001): 1) Pemisahan Polri-TNI (3 April 1999): Memutuskan integrasi kepolisian dengan militer, membatasi ruang gerak politik TNI. 2) Pencabutan Dwifungsi ABRI: TNI dilarang menempati jabatan sipil/partai politik (Tap MPR No. VI/2000). 3) Menteri Pertahanan Sipil Pertama: Juwono Sudarsono (digantikan oleh Prof Mahfud MD), diangkat Oktober 1999. Ini pertama kalinya sejak 1959 jabatan Menhan diisi non-militer.
Lihat Juga Danantara, Menaruh Harapan di Rumah Baru?
Revisi RUU TNI bisa jadi upaya pemerintah mengembalikan peran politik TNI melalui praktik seperti penempatan perwira aktif/mantan di jabatan sipil (contoh: Kepala BIN, Gubernur, Staf Khusus Presiden).
Trauma Orde Baru
Upaya ini sontak membangkitkan ingatan kita akan Orde Baru, yang mana Militer sebagai Alat Kekuasaan. ABRI digunakan untuk represi politik (Penembakan Misterius, pembungkaman oposisi). Di samping ada kekhawatiran kembalinya “Cendana Model” yang berusaha melakukan upaya sentralisasi kekuasaan dengan dukungan militer, seperti tercermin dalam RUU Pertahanan yang mengizinkan TNI terlibat dalam penanganan “ancaman non-militer”.
Apa yang perlu dilakukan bagi anak-anak muda NU? Salah satunya dengan membangkitkan Peran Sipil Anak Muda NU. Menjaga kewarasan dan nalar kritis. Agar imajinasi soal negara tak kabur dan nggak latah ketika berhadap-hadapan dengan negara.



