Berita

Melalui Program Kemaslahatan, LAZISNU dan BPKH Bantu Pembangunan Ponpes Nurul Amin Bekasi

PERADABAN.ID – Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) PBNU bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan melaksanakan serah terima bantuan pembangunan gedung sekolah bagi Pondok Pesantren Nurul Amin Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/12/2022).

Ketua Yayasan Pondok Pesantren Nurul Amin KH Chisomuddin Bisri mengatakan bahwa bantuan tersebut digunakan untuk pembangunan gedung yang dimanfaatkan para santri penghafal Al-Qur’an. ​​​​​​Perencanaan pembangunan, ujarnya, dengan struktur 3 lantai dan 15 ruang kelas.

“Alhamdulillah, 2 lokal sudah dibangun atas dana bantuan dari BPKH. Kami perwakilan dari Pondok Pesantren Nurul Amin mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada BPKH dan LAZISNU,” kata Kiai Chisomuddin.

Baca juga:

Saat ini Pesantren Nurul Amin Bekasi sudah memiliki 300 santri dan akan terus bertambah. Karena itu ia berharap bantuan tersebut menjadi amal jariyah dalam proses mendidik anak-anak calon pemimpin bangsa.

Sebagaimana dilansir dari NU Online, Pengurus LAZISNU PBNU Syarifuddin juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPKH RI. Dia berharap kemitraan tersebut dapat terus berlanjut agar konsisten menebarkan kemanfaatan.

“Pada hari ini akan diserahterimakan bantuan berupa gedung sekolah di Pondok Pesantren Nurul Amin. Adapun bantuan tersebut juga berasal dari jamaah haji Indonesia. Oleh karenanya mari kita doakan agar saudara-saudara kita yakni jamaah haji Indonesia menjadi haji yang mabrur,” ungkap Ending sapaan akrabnya.

Deputi Sekretariat Badan dan Kemaslahatan BPKH RI Emir Rio Krishna yang hadir pada serah-terima bantuan tersebut menegaskan bahwa dana yang digunakan dalam program pembangunan itu bukanlah dana setoran awal pendaftaran haji, melainkan Dana Abadi Umat (DAU).

“BPKH bertugas mengelola dana haji yang terdiri dari dana setoran awal dan setoran pokok, serta Dana Abadi Umat yang bersumber dari pengelolaan efisiensi dana haji di tahun-tahun sebelumnya. Saat ini DAU sudah mencapai 3,4 triliun lebih dan Pemerintah mengizinkan dana tersebut untuk digunakan pada kegiatan kemaslahatan umat,” jelas Emir.

Sebagaimana diatur dalam PP No 5 tahun 2018 tentang pelaksanaan Undang-Undang No 34 tahun 2014 terkait pengelolaan keuangan haji dan diatur dalam PBPKH No 7 tentang prioritas kegiatan kemaslahatan, yang salah satunya ialah bidang Pendidikan dan Dakwah.

Baca juga:

“Sebagai informasi bahwa Program Kemaslahatan ini tersebar dari Sabang sampai Merauke, dan alhamdulillah Pesantren Nurul Amin Bekasi menjadi salah satu penerima manfaat atas dua lokal yang insyaallah dapat menjadi semangat kepada adik-adik santri calon penghafal Al Qur’an dan calon pemimpin bangsa,” ucap Emir.

Pihaknya juga mengatakan LAZISNU sebagai Mitra Kemaslahatan telah mengawal proses penyaluran bantuan mulai dari asesmen sampai serah terima bantuan.

“Terima kasih kepada LAZISNU yang sudah membantu BPKH dari proses awal assesment sampai dengan diserah-terimakannya 2 lokal bangunan kepada Pondok Pesantren Nurul Amin Bekasi,” pungkas Emir. (IB)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button