Opini

Krapyak 1989

PERADABAN.ID – Usai mendengarkan pidato Gus Yahya, sendirian mengobrak-abrik imajinasi ratusan pengurus NU di pembukaan Rapat Pleno PBNU (20/6), orang-orang NU seperti dipaksa untuk merenungkan kembali 1989 dan apa artinya menjadi Islam sebagai bagian dari warga dunia.

Nahdlatul Ulama dikenal sebagai perkumpulan yang selalu terbuka terhadap problematika umat. Menjaga nilai-nilai tradisi yang berguna buat umat dan mengambil secara selektif nilai-nilai baru yang lebih berguna bagi umat.

Di NU-lah, menurut Gus Yahya, persisnya pada 1989 di Krapyak, terjadi revolusi dahsyat yang sukses menjebol kekukuhan gembok yang selama 10 Abad lebih menjadi bui para ulama-ulama NU menyepakati begitu saja nilai-nilai lama.

Orang-orang NU merayakan hari itu sebagai momentum besar rekontekstualisasi fikih, karena zaman berubah, maka tidak boleh lagi Islam diterapkan secara harfiah.

Titimangsa ini dikenang sebagai simbol dari terbukanya pintu ijtihad yang disebut oleh beberapa ulama sudah ditutup sejak Abad 4 Hijriyah.

Baca Juga Gus Yahya; Gagasan NU Dibutuhkan Dunia

Seperti “Hayy Ibn Yaqzan” Ibnu Tufail menginspirasi Ibnu Rushd dan menjalar ke filsuf Eropa; Baruch Spinoza, John Locke dan Daniel Defoe “Robinson Crusoe”.

NU, lewat Kiai Ali Maksum (1989), membuka lema “ijtihad baru” yang kemudian terbukti membangkitkan inspirasi dan membangunkan fantasi banyak kiai-kiai NU akan kaidah-kaidah pembaruan Islam.

KH Ali Maksum, Rais Aam pada saat itu, menjadi inisiator dari terbukanya pintu ijtihad di tubuh NU. Kiai Ali mengatakan, kontekstualissi fikih itu maknanya adalah ijtihad lagi.

“Tetap harus ada yang berani, karena zaman itu membawa persoalan. Islam harus bisa jawab. Kalau zaman punya persoalan tapi Islam tidak bisa menjawab, percuma menjadi agama rahmatan lil ‘Aalamin,” kata Kiai Ali Maksum seperti yang ditirukan Gus Yahya ketika memberi mauidhoh hasanah pada Haul Simbah KH Munawwir, 2021, Almunawwir TV.    

1992, tiga tahun berselang, Munas Alim Ulama digelar di Lampung. Ulama-ulama kebingungan mencari cara untuk “berijtihad lagi”.

Karena, saat itu, dianggap belum ada orang yang memenuhi syarat sebagai mujtahid. Akan tetapi karena banyaknya musykilat zaman yang harus dijawab, maka, Munas itu memutuskan jika ulama harus melakukan ijtihad kolektif atau istinbath jama’i dengan menyandarkan diri pada pendapat ulama mazhab.

Baca Juga Satu Abad NU, Momentum Kebangkitan Baru

Salah satu poin penting dari keputusan Munas Lampung tersebut ialah pengembangan pengambilan hukum dari secara qauliy (pendapat ulama) ke manhajiy (metodologis).

Sosok “Munjid berjalan” itu ialah Soko Guru Ulama Abad 21 yang akrab sekali dengan santri-santrinya. Perihal ijtihad ini, Pak Ali, sapaan akrab beliau, berkali-kali menyebut-nyebut “kontekstualisasi” sebagai salah satu unsur yang menginjeksi gairah keterbukaan Islam terhadap problematika umat dan kebangsaan.

Pendek kata, Kiai Ali Maksum adalah surga bagi semua ide dan orang yang mencintai perubahan. Kaum muda karenanya punya tempat istimewa di sana. Mereka diberi kesempatan untuk mencoba apa yang mungkin bisa dicoba. Kaum muda itu adalah Gus Dur, Gus Mus, Kiai Warson, Kiai Zainal, Kang Said, Kiai Sa’id Ali, Gus Yahya dan masih banyak lagi.

Itulah yang dengan sebaik-baiknya digerakkan Gus Yahya sekarang, bahwa Nahdlatul Ulama mempunyai peluang besar untuk memasuki gelanggang peradaban baru, terutama setelah Komite Hijaz dan berlanjut dengan momentum-momentum besar; Krapyak, Lampung, Situbondo, Makassar dan lain sebagainya.

Yusuf Ali Syafruddin

Pegiat di Kajian Islam dan Kebangsaan

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button