Berita

“Jemaah Lapor GusMen”, Kanal Aduan Tangani Permasalahan Jemaah Haji

PERADABAN.ID – Kementerian Agama (Kemenag) RI gerak cepat memberikan pelayanan kepada jemaah haji. Diantaranya, merilis kanal pengaduan “Jemaah Lapor GusMen” untuk memudahkan jemaah haji menyampaikan permasalahannya selama prosesi haji.

Segala jenis aduan dalam kanal aduan ini, akan dimonitor langsung oleh Menteri Agama H Yaqut Cholil Qoumas.

“Laporan yang masuk di sini akan dimonitor langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas,” kata Tenaga Ahli Menag Mahmud Syaltout, di Madinah pada Minggu (11/6/2023).

Gus Men, sapaan akrab Menag RI, menurut Syaltout sudah dengan tegas mengatakan agar jemaah yang mendapati kendala atau permasalahan untuk tidak enggan melapor ke petugas haji.

“Jemaah tidak perlu khawatir laporannya tidak direspon. Kalau sudah tertangani, kita whatsapp karena di kanal pengaduan itu tercantum nomor telepon pelapor,” imbuhnya.

Baca juga:

Laporan jemaah atas permasalahan selama menjalankan prosesi haji akan benar-benar menjadi perhatian dari Kemenag. Bahkan, apabila terdapat laporan yang belum tertangani, akan dipanggil pihak yang terkait dengan permasalahan yang dihadapi.

“Kalau jemaah yang melaporkan masalah ternyata tidak ada dalam laporan sektor, berarti kan genuine. Kita berikan penghargaan,” lanjut Syaltout.

Mengenai penanganan pelaporan atas permasalahan yang dihadapi jemaah, Syaltout mengatakan akan memilah sesuai prioritas permasalahan. “Kita lihat mana yang menjadi prioritas untuk segera ditangani,” ujarnya.

Mengenai layanan aduan “Jemaah Lapor GusMen” ini bisa diakses melalui aplikasi PUSAKA atau https://laporhajigusmen.kemenag.go.id/. Pelapor akan diminta mengisi biodata terlebih dahulu dan menjawab beberapa point pertanyaan. Selain itu, laporan juga bisa dilacak melalui dashboard.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button